Teori-teori Ekonomi SDM

Adapun teori-teori ekonomi sumber daya manusia adalah sebagai berikut:

Toeri Klasik Adam Smith (1729-1790)

Smith mengangap bahwa manusialah sebagai faktor produksi utama yang menentukan kemakmuran bangsa-bangsa. Alasannya alam tidak ada artinya kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai mengelolahnya sehingga berguna bagi kehidupan.

Teori Klasik JB. Say (1767-1832)

Terhadap aliranklasik pandangannya adalah setiap penawaran akan menciptakan  permintaan sendiri (supply creates is own demand) . pendapat Say ini disebut dengan hukum Say (Say’s Law). Menurutnya peningkatan produksi selalu di iringi dengan peningkatan permintaan. Jadi dalam perekonomian yang menganut  pasar persaingan sempurna tidak akan terjadi kelebihan penawaran.

Teori  Maltus (1766-1834)

Ber anggapan bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil pertanian, untuk memenuhi kebutuhan manusia.  Maltus tidak percaya bahwa teknologi mampu berlomba denga penduduk. Maltus juga berpendapat bahwa jumlah penduduk yang tinggi pasti mengakibatkan turunnya produksi perkepala. Dalam Essay on the principles of population (0796) ia mengatakan bahwa satu-satuya cara untuk menghindarkan malapetaka adalah dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk.

Teori Keynes

Kaum klasi percaya bahwa perekonomian yang dilandaskan pada kekuatan mekanisme pasar akan selalu menuju keseimbangan (equilibrium).  Dalam keseimbangan kegiatan produksi secara otomatis akan menciptakan daya beli untuk membeli barang yang dihasilkan.

Teori Harrod-Domar (1946)

Yang dikenal dengan teori pertumbuhan, menurut teori ini investasi tidak hanya menciptakan  permintaan. Tetapi juga memperbesar kapasitas produksi. Kapasitas produksi yang membesar membutuhkan permintaan yang lebih besar pula agar produksi tidak menurun. Jika kapasitas yang membesar tidak diikuti dengn permintaan yang besar pula, surplus akan muncul dan disusul penurunan jumlah produksi.

Continue reading

Teori Neo-Malthus dalam Kependudukan

Pada abad 19-20 teori malthus diperdebatkan, pada kelompok menyokong teori malthus disebut Neo-Malthus. Namun kelompok ini banyak yang tidak setuju dengan teori Malthus bahwa untuk mengurangi jumlah penduduk cukup dengan moral restrains saja. Namun, mereka menganjurkan menggunakan semua cara “preventive checks”, misalnya menggunakan alat kontrasepsi untuk mengurangi kelahiran.

Paul Ehrlich dalam buku “The population domb”(1971), menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada didunia. Pertama, dunia ini sudah terlalu banyak penduduk. Kedua, keadaan bahan makanan sudah sangat terbatas. Ketiga, karena sudah terlalu banyak  manusia ini lingkungan sudah banyak yang rusak dan tercemar. Dan kemudian Paul beserta istrinya menulis buku yang berjudul “The population explotion” yang isinya bom penduduk yang dihawatirkan tahun 1968  sewaktu-waktu akan meletus, dan pencemaran serta kerusakan alam akan semakin merajalela dikarena banyaknya penduduk. Dengan kata lain, kemampuan lingkungan suatu saat tidak akan mampu menampung jumlah penduduk yang semakin bertambah.

Pada tahun 1972, Meadow menerbitkan sebuah buku “The limit to growth” yang memuat variabel antara lingkungan, penduduk, produksei pertanian, produk industri, populasi dan sumber daya alam. Pada waktu sumber alam masih berlimpah, maka bahan makanan per kapita, hasil industri, dan pepnduduk bertambah cepat. Pertumbuhan ini akhirnya akan menurunkan sejalan menurunnya persedian sumber daya alam yang akan habis pada tahun 2100.

Continue reading

Sosiologi Pedesaan

Pengertian Sosiologi Pedesaan dan Latar Belakangnya

Banyak sekali ahli mengemukakan definisi sosiologi pedesaan dengan segala kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

Ada pendapat yang selalu menekankan bahwa desa dianggap sebagai desa pertanian, padahal pada kenyataan ada juga desa yang nonpertanian.

Definisi lain masih menggambarkan desa dengan ideal yang artinya desa secara eksplisit berbeda dengan kota. Dengan banyaknya faktor-faktor eksternal yang masuk dan mempengaruhi kehidupan desa maka dapat dikatakan bahwa komunitas desa mulai berkembang ke arah komunitas kota, di mana adat-istiadat, tradisi atau pola kebudayaan tradisional desa mengalami proses perubahan.

pengertian sosiologi pedesaan adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni hubungan antara manusia dengan manusia ,manusia dengan kelompok  dan kelompok dengan masyarakat ,baik formal maupun  material , baik statis maupun dinamis. pedesaan berasal dari suku kata desa yang berasal dari bahasa sansekerta yaitu desi yang berarti tempat tinggal pengertian desa disini adalah suatu kesatuan masyarakat dalam wilayah jelas baik menurut suasana yang formal maupun informal. dimana satuan terkecilnya terdiri dari keluarga yang mempunyai wilayah dan otonomi sendiri dalam penyelengaraan kehidupan dan keterikatan antara keluarga keluarga dalam kelompok masyarakat terjadi sebagai akibat adanya unsurpenguat yang bersifat religius, tradisi dan adat istiadat.

Howard Newby mengatakan bahwa dalam mempelajari sosiologi pedesaan hendaknya diarahkan pada studi tentang adaptasi masyarakat desa terhadap pengaruh-pengaruh kapitalisme modern yang masuk ke desa.

Latar belakang munculnya spesialisi sosiologi pedesaan karena permasalahan sosial yang timbul di desa di Amerika Serikat, yaitu datangnya para migran dan mengambil tanah yang tak bertuan serta mulai berkembangnya era industrialisasi di Amerika Serikat

Pengaruh Industri Terhadap Pembagian Peran Dalam Keluarga

Pengaruh Industri terhadap peran keluarga ada dua, yaitu:

  • peran ayah, dan
  • peran ibu.

 

1.  Peran Ayah (Pria Dewasa) dalam Masyarakat Industri

Baik hubungan-hubungan ekonomi maupun nilai-nilai masyarakat kita mewajibkan pria untuk mempunyai fungsi jabatan, dalm masyarakat industrial, banyak jabatan ini berada dalam industry. Pria pada setiap tingkatan masyarakat sehari-harimemusatkan perhatian pada tempat sentral memusatkan perhatian pada tempat sentral produksi, meninggalkan rumah dengan nilai-nilai dan trasisi yang berbeda. Pada setiap tingakatan masyaralat, suami adalah anggota “parttime”, keluarga yang harus mengintegrasikan pekerjaannya dengan tuntutan kehidupan keluarga.

Sifat integrasi kedua ptia ini berbeda menurut tingkat jabatan. Pada masyarakat tingkat atas peran si pria dalam keluarga sedikit saja hubungannya drngan prtannya di tempat kerja. Prestasi jabatannya mungkin sangat mengesankan, tetapi prestis dan wewenang yang diperoleh di tempat kerja sedikit yang terbawa ke dalam kehidupan keluarga. Sering sekali status suami istri sama atau melampaui status yang talah dicapai suami di tempat kerja. Tekanan hidup pada jabatan tinggi demikian besatnya sehingga meminimalkan jumlah waktu dan tenaga yang dapat diberikan si suami kepada keluarganya. Jadi, kehidupan keluarga menjadi nomor dua dalam kehidupan pria ini.

Continue reading

Industrialisasi dan Pengaruh Budaya

                      Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa ada orang lain. Dikarenakan manusia mempunyai naluri untuk senantiasa hidup berkawan yang lazim disebut  “gregarious instinct” yang ada pada setiap manusia normal semenjak dia dilahirkan. Teman hidup diperlukan oleh manusisa, oleh karena manusiaa tidak dilengkapi dengan sarana mental dan fisik untuk dapat hidup sendiri.

                        Dalam kehidupan bersama tersebut, semenjak semula manusia pribadi mempunyai hasrat untuk hidup teratur mak timbulah kaidah-kaidah dalam kehidupan bersama. Kaidah-kaidah itu kemungkinan berkembang menjadi patokan-patokan yang diperlukan bagi kehidupan pribadi dan kehidupan antar pribadi. Artinya, timbul kaidah –kaidah yang bertujuan untuk menyempurnakan kehidupan pribadi manusia dan yang mempelancar hubungan dalam pergaulan hidup.

            Kaidah-kaidah yang mengatur kehiduapn pribadi adalh kidah kepercayaan dan kaidah  kesusilaan. Kaidah kepercayaan bertujuan agar mempunyai kehidupan beriman sedangkan kaidah kesusilaan bertujuan agar manusia mempunayi hati nurani yang bersih. Sedangkan kaida-kaidah yang mnegatur pergaulan hidup manusia terdiri dari kaidah kesopanan dan kaidah hukum. Kaidah kesopanan bertujuan mempelancar pergaulan hidup sedangkan kaidah hkum bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam masyarakat.

            Dalam kerangka normative demikkn, manusia hidup dan berkembang melalui pergaulan. Dalam masyarakat yang merupakan wadahnya, maka manusia senantiasa bergabung dalm kelompok-kelompok sosial yang tumbuh untuk melindungi kepentingan fisik dan mental manusia.